Klungkung, - Pemusnahan barang bukti yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung, turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Kejari Klungkung pada Kamis (18/07/2024) itu, dihadiri oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen.
Ditemui usai mengikuti pemusnahan tersebut, Dandim mengatakan jika pemusnahan barang bukti yang diikuti oleh sejumlah pihak itu merupakan bentuk sinergitas.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“Tentunya, kami dari pihak Kodim sangat mendukung upaya penegakan hukum di Kabupaten Klungkung, ” kata Letkol Armen.
Baca juga:
Pelabuhan Nusa Penida Dijaga Ketat Babinsa
|
Bahkan, apresiasi pun dikatakan oleh Dandim usai mengikuti prosesi pemusnahan barang bukti tersebut.
“Kami berharap, sinergitas ini akan semakin kokoh, ” pungkasnya. (*)